Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personel Polres Abdya Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (Kryd) Dalam Bentuk Patroli Dan Pemeriksaan Barang Bawaan Angkutan Umum

Aceh Barat Daya (Abdya) – Untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polres Abdya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli dan pemeriksaan barang bawaan angkutan umum, Jumat (22/05/2026).
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Abdya AKP T. Tasrizalsyah dan melibatkan personel gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, serta Sat Lantas. Pemeriksaan dipusatkan di Jalan Nasional Blangpidie – Tapak Tuan, Desa Geulempang Payong, Kec. Blangpidie. Kab. Abdya. Tepatnya Depan Gardu Lantas dan dilaksanakan pada hari kamis Malam.
Sasaran pemeriksaan meliputi:
- Angkutan umum dan barang bawaan penumpang guna mengantisipasi peredaran senjata tajam, bahan peledak, miras, dan narkotika.
- Kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas, dengan fokus pada kelengkapan surat dan identitas pengendara.
- Area publik dan titik kumpul masyarakat untuk mencegah aksi premanisme, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, S.H.S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP T. Tasrizalsyah menyampaikan bahwa KRYD ini merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan rasa aman masyarakat di Malam hari.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan. Tujuannya bukan untuk mempersulit, tapi memastikan tidak ada barang berbahaya atau pelaku kejahatan yang memanfaatkan angkutan umum,” ujar AKP T. Tasrizalsyah .
Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan barang terlarang. Petugas hanya memberikan teguran dan pembinaan kepada beberapa penumpang yang tidak membawa identitas diri.
Polres Abdya mengimbau masyarakat dan pengelola angkutan umum untuk mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dengan aktif melaporkan hal-hal mencurigakan melalui call center 110.
Situasi wilayah hukum Polres Abdya pasca kegiatan dinyatakan aman, lancar, dan kondusif.
