SAT LANTAS POLRES ABDYA GIATKAN HIMBAUAN LARANGAN MEMBAKAR HUTAN

Aceh Barat Daya – Personel Sat lantas Polres Abdya melaksanakan giat patroli dan pemasangan spanduk karhutla di Desa padang baru, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya, Senin (31/07/2023).
Kebanyakan warga masyarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap menjadi tebal, lingkungan disekitar menjadi tidak sehat, penyakit yang timbul adalah inspa, jadi pembukaan lahan harus melalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap.
Dalam bentuk kegiatan tersebut, di harapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat setempat agar peduli terhadap lingkungan sekitar. Serta tidak membakar sampah/hutan sembarangan di wilayah hukum Aceh Barat Daya.
“Sesuai Dengan UU RI No.32 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 187 KUHP, Barang Siapa Dengan sengaja Membakar Hutan bisa di Pidana Penjara 12 Tahun Penjara,” ungkap Personel Sat lantas Polres Abdya kepada warga.
