POLRES ABDYA LAKSANAKAN APEL GELAR PASUKAN OPERASI PATUH SEULAWAH 2024 DENGAN TEMA “TERTIB BERLALU LINTAS DEMI TERWUJUDNYA INDONESIA EMAS”

Aceh Barat Daya – Polres Abdya laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Seulawah 2024 yang bertempat di Halaman Mapolres Abdya Komplek Perkantoran Bukit Hijau Ds. Keude Paya, Kec. Blangpidie Kab. Ace Barat Daya. Senin (15/07/2024)
Apel Gelar Pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K. Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan setiap tahun dan merupakan kalender Kamtibmas seperti yang akan kita laksanakan saat ini berdasrkan analisa dan evaluasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Aceh. Pada tahun 2022 terjadi sebanyak 81.399 pelanggaran lalu lintas dan pada tahun 2023 sebanyak 163.419 pelanggaran. Untuk kasus laka lantas pada tahun 2022 sebanyak 3.494 kasus,dengan korban meninggal dunia sebanyak 643 Orang, Sedangkan Tahun 2023 Ssebanyak 3.452 Kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 649 Orang.
“Hal tersebut merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak dapat ditangani oleh polri sendiri, akan tetapi diperlukan adanya sinergi antar pemangku kepentingan dalam menemukan akar masalah dan menentukan solusi penyelesaian secara tuntas dan menyeluruh.” Ungkap Kapolres
Pada pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2024 dalam bentuk Harkamtibmas bidang lalu lintas yang didukung intansi terkait dengan sandi “PATUH SEULAWAH” yang dilaksanakan selama 14 Hari. Mulai tanggal 15 Juli sampai 28 Juli 2024 di seluruh provinsi Aceh dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis secara elektronik statis dan mobile guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi Patuh Seulawah-2024 ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 15 Juli 2024 s/d tanggal 28 Juli 2024.
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya dan hal yang biasa dilaksanakan di lingkungan Polri serta merupakan kalender kamtibmas berdasarkan Analisa dan Evaluasi Kamseltibcarlantas pada tahun 2022 dan 2023 di wilayah Hukum Polda Aceh.
