Kapolres Abdya Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pembentukan ULT P4GN Dikabupaten Abdya, Sinergi Pemkab dan BNN Aceh Perangi Narkoba

Aceh Barat Daya (Abdya) – Kapolres Abdya AKBP Ade Gita Rachmadi B. S.H., S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman / MoU antara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh tentang Pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika / ULT P4GN. bertempat di Lobi Kantor Bupati Abdya, Desa Keude Paya, Kec. Blangpidie, Selasa (04/08/2026).

Kegiatan yang dihadiri sekitar -+ 100 orang tersebut juga dihadiri oleh Bupati Abdya Dr. Safaruddin, S.Sos, M.SP, Kepala BNN Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si, Wakil Bupati Abdya, Forkopimda, Kepala SKPK, Camat dan unsur terkait lainnya.

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan penandatanganan MoU antara Pemkab Abdya dan BNN Aceh tentang pembentukan ULT P4GN di Kab. Abdya.

Dalam sambutannya, Bupati Abdya Dr. Safaruddin menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam memberantas narkoba. Beliau menyampaikan bahwa Pemkab Abdya sebelumnya telah melakukan tes urine bagi semua ASN dan berharap ada pemberantasan yang terukur agar Abdya bebas dari narkoba.

Bupati juga menyoroti masih banyaknya remaja usia produktif yang menjadi pemakai bahkan bandar narkoba, serta adanya informasi penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja. “Selain memberantas pemakai, kita juga wajib memberantas para bandar narkoba yang diduga dibekingi oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala BNN Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani menyampaikan bahwa pembentukan ULT P4GN di Abdya merupakan langkah awal sebelum terbentuknya BNN Kabupaten. Beliau menjelaskan bahwa pengguna narkoba di Aceh termasuk tinggi dan secara geografis Aceh menjadi titik kunci penyebaran narkoba.

“Proses penindakan terhadap bandar narkoba harus dimulai dari bawah. Kami mohon kerjasama dalam hal memberikan informasi,” ujar Kepala BNN Aceh.

Nota Kesepahaman ini bertujuan membentuk ULT P4GN agar penanganan masalah narkotika di Aceh Barat Daya menjadi lebih terpadu, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Lingkup kerja sama meliputi pencegahan, pemberantasan, perawatan, dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergitas antara Pemkab, BNN, TNI, Polri dan instansi terkait guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *